2010/07/19

Calon Istri Dibunuh

Pasuruan.IN.com
Rekonstruksi pembunuhan sadis di Desa Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (27/9/2010), menyita perhatian warga sekitar.

Kerumunan warga di sekitar bangunan kosong tempat kejadian perkara di tepi Jalan Raya Raci Bangil itu sempat menghambat arus lalu lintas kendaraan dari dua arah Bangil-Pasuruan.

Rekonstruksi pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, M Saiful Imron (22), warga Desa Pohgading, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan, dan korban Devi Janatin Nikmah (19), yang diperankan karyawan sipil Polres Pasuruan, berjalan lancar dan aman meski para pengunjung sempat berteriak mengumpat tersangka.

Kapolres Pasuruan AKBP Syahardiantono menjelaskan, jasad korban, Devi Jannatin Nikmah, ditemukan tewas di dalam bangunan kosong dalam kondisi telanjang, Selasa (21/9/2010).

Pada tubuh korban ditemukan bekas cekikan di lehernya. Petugas sempat kesulitan mengungkap kejadian tersebut karena korban tidak dikenali identitasnya.

Namun, setelah korban yang diketahui bernama Devi Jannatin Nikmah, warga Dusun Wage, Desa Cangkringmalang, Kecamatan Beji, Pasuruan, polisi mulai menemukan titik terang.

Dari keterangan keluarga korban, diketahui korban mempunyai sahabat dekat yang juga telah menjadi calon pasangannya.

Polisi kemudian menangkap M Saiful Imron di rumahnya. Tersangka juga langsung mengaku telah membunuh kekasihnya tersebut.

Imron mengaku tega membunuh kekasihnya yang bakal segera dinikahinya itu karena malu. Bakal istrinya yang juga sahabat sekolahnya tersebut telah keburu mengandung sekitar delapan bulan.

Imron menceritakan, sebelum dibunuh, calon istrinya diajak ke bangunan kosong, Senin (20/9/2010). Sebelum dibunuh, Imron juga mengaku sempat menyetubuhi calon istrinya yang telah hamil tersebut terlebih dulu.

Imron membunuh calon istrinya itu dengan cara memukul dengan tangan kosong dan mencekiknya.

Seusai kejadian, Imron kemudian pulang ke rumahnya di Pohgading Pasrepan untuk membantu memasak di rumahnya sebagai persiapan pernikahan dirinya.

Baru pada Selasa (21/9/2010) siang jasad Devi Jannatin Nikmah ditemukan warga sekitar dalam kondisi mengenaskan. Imron kemudian tertangkap pada Kamis (23/9/2010) setelah polisi mengetahui identitas korban.

Imron dan Devi rencananya akan melaksanakan pernikahan pada Jumat (24/9/2010). Namun, hari yang telah direncanakan itu menjadi hari pemakaman Devi Jannatin Nikmah yang dibunuh calon suaminya sendiri.

Hubungan antara Imron dan Devi telah berlangsung sekitar dua tahun sejak keduanya masih duduk di salah satu SMK di Kota Pasuruan. Imron yang adik kelas itu telah menaksir Devi, kakak kelasnya.

Namun, hingga kejadian tersebut, Imron belum sempat bekerja karena baru saja lulus sekolah. Sementara Devi yang sempat bekerja di sebuah pabrik juga keluar karena kondisi badannya yang telah hamil.

Dengan alasan malu karena calon istrinya telanjur hamil terlebih dulu, Imron kemudian tega membunuh calon istrinya tersebut.

Tugas BNP2TKI Akan Diperjelas

Tangerang.IN.com
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menyatakan, akan mempertegas tugas Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia atau BNP2TKI. Penyempurnaan ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan pelayanan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI).

Menakertrans mengungkapkan hal ini usai rapat tertutup dengan Kepala BNP2TKI Mohammad Jumhur Hidayat di Gedung Pendataan Kepulangan TKI Selapanjang, Kota Tangerang, Banten, Senin (27/9/2010) siang . Turut hadir Pelaksana tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Abdul Malik Harahap, Direktur Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Roostiawati, Sekretaris BNP2TKI Eddy Sudibyo, Deputi Penempatan Ade Adam Noch, dan Deputi Perlindungan Lisna Pulungan.

"Kami mengonsolidasikan antara wilayah kebijakan dan pelaksanaan yang akan terus disempurnakan. Mana yang kebijakan ketenagakerjaan dan mana kewenangan BNP2TKI, dalam waktu dekat akan kami lakukan penyempuraan secepatnya," ujar Muhaimin.

Menurut Muhaimin, BNP2TKI dapat mengawasi pelaksanaan pelatihan TKI 200 jam untuk sertifikasi kompetensi sesuai persyaratan pemberangkatan calon TKI dari Kemennakertrans. BNP2TKI juga dapat melaksanakan pelatihan , yang selama ini diselenggarakan swasta, dan persiapan akhir pemberangkatan (PAP) calon TKI sebelum berangkat.

Menakertrans akan menginventarisasi lebih rinci lagi bagaimana BNP2TKI bisa mengimplementasikan kebijakan kementerian. Untuk itu, Menakertrans akan menerbitkan peraturan baru untuk menyempurnakan empat peraturan lama berkait penempatan dan perlindungan TKI sesuai Undang-Undang Nomor 39/2004.

Keempat peraturan tersebut adalah Permennakertrans Nomor 15/MEN/VIII/2009 tentang Pencabutan Peraturan Mennakertrans Nomor 22/MEN/XII/2008 tentang Pelaksanaan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, Permennakertrans Nomor 16/MEN/VIII/2009 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Izin Pengerahan Calon Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri bagi Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta, Permennakertrans Nomor 17/MEN/VIII/2009 tentang Penyelenggaraan Pembekalan Akhir Pemberangkatan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri, dan Permennakertrans Nomor 18 /MEN/VIII/2009 tentang Bentuk, Persyaratan, dan Tata Cara Memperoleh Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri.

Adapun Jumhur optimistis Mennakertrans akan menyerahkan urusan pelayanan TKI kepada BNP2TKI sebagai otoritas tunggal. Menurut Jumhur, langkah tersebut merupakan arah kebijakan yang semakin baik.

"Soal pelatihan 200 jam, kami sudah siap. Bahkan, absen peserta pelatihan pun sudah pakai sidik jari. PAP sudah memakai peralatan multimedia. Semoga (penyerahan pelaksanaan dari Mennakertrans) bisa dalam waktu tidak terlalu lama lagi," kata Jumhur.

Secara terpisah, Direktur Eksekutif Migrant CARE Anis Hidayah mengatakan, dia setuju dengan pembagian kewenangan untuk menghilangkan tumpang tindih pelayanan TKI. Namun, Anis meragukan kemampuan BNP2TKI melaksanakan tugas itu semua karena pelaksanaan penempatan ke Korea dan Jepang masih saja bermasalah.

"Kasus Korea yang kami tangani banyak (peminat) yang mendaftar tiga tahun kemudian baru mendapat kabar (diterima). Yang sudah berangkat pun banyak yang (bekerja) tidak sesuai dengan kontrak, akhirnya (TKI) lari dan mencari pekerjaan baru secara ilegal," ungkap Anis.

Perburuan Perampok ATM

Padang.IN.com
Pengejaran terhadap dua pelaku perampokan ATM di kampus Universitas Bung Hatta, Padang, belum membawa hasil. Namun polisi berhasil mendeteksi pembicaraan handphone sang buron yang tengah bersembunyi di hutan Gunung Singgalang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.

Dalam pembicaraan telepon itu, perampok menghubungi temannya di Medan dan Pekanbaru, minta bantuan agar bisa lolos dari kepungan polisi.
Kami mendapatkan informasi dari pelacakan sinyal HP. Dua buron itu minta dijemput jaringan mereka di Sumatera Utara dan dan Riau.
-- Kapolresta Bukittinggi, AKBP Wisnu Andayana

"Kami mendapatkan informasi dari pelacakan sinyal HP. Didapatkan informasi bahwa dua buron itu minta dijemput oleh jaringan mereka yang berada di Sumatera Utara dan dan Riau," kata Kapolresta Bukittinggi AKBP Wisnu Andayana, Senin (27/9/2010).

Oleh karena itu, jajaran Polresta Bukittinggi meningkatkan penjagaan dan pengawasan jalan keluar menuju Sumatera Utara dan Riau.

"Tanpa membawa perbekalan yang cukup, kami perkirakan mereka hanya mampu bertahan sampai besok (hari ini) siang. Karena itu mereka minta bantuan kepada jaringannya," tambah Wisnu.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumbar, dr Rosnini Syafitri MKes, memperkirakan, dua buron itu sulit bertahan tanpa asupan makanan memadai.

Secara medik, manusia hanya dapat bertahan tanpa makan dan minum maksimal tiga hari. Bisa jadi, sebelum tiga hari mereka akan kesulitan untuk bertahan, baik itu melanjutkan pelarian mereka apalagi untuk bertahan hidup.

"Faktor usia juga ikut mempengaruhi mereka untuk dapat bertahan pada kondisi yang cukup sulit itu. Jika mereka kesulitan mendapatkan makanan dan minuman dalam tiga hari, dipastikan tidak akan mampu bergerak lagi dan tertahan di titik pelarian terakhir," katanya.

Jika mereka dapat mengonsumsi minuman, mereka bisa bertahan dalam kurun waktu hingga tujuh hari. Rosnini menyebutkan, karena masih berada di hutan, pasokan air minum dan makanan hutan seperti daun dan buah-buahan mungkin dapat membantu mereka untuk bertahan.

Namun, kondisinya akan semakin sulit apabila mereka terluka. "Setelah itu mereka bisa saja terkena demam tinggi hingga akhirnya mempersulit pelarian," ucap Rosnini.(Kompas)

Asmara Siswi SMP Diculik Guru

Jakarta.IN.com
Hubungan asmara sesama jenis kembali mencuat. Seorang siswi SMP di Depok, Jawa Barat berinisial Tn (15) terlibat hubungan lesbian dengan Sj (26) yang tidak lain guru Taekwondo-nya.

Jalinan asmara sesama jenis ini menjadi masalah setelah Tn yang sedang menjalani terapi pengobatan orientasi seksual di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA), Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, tiba-tiba menghilang pada Jumat (10/9/2010) malam lalu.

Usut punya usut, ternyata Tn dibawa kabur oleh Sj, kekasih sesama jenisnya. Sj menjadi guru taekwondo Tn sejak remaja putri itu berusia 13 tahun dan masih duduk di kelas I SMP di Depok.

Hubungan lesbian atau sesama jenis antara Tn dan Sj ini ditentang oleh orangtua Tn, yakni Mb. Mb adalah seorang konsultan perbankan.

Karena merasa khawatir dengan anaknya, Mb lalu mengadukan kasus ini ke Komisi Nasional Perlindungan Anak. Akhirnya sejak Juli lalu, Komnas memberikan terapi orientasi seksual pada Tn dengan merumahkannya di RSPA, Bambu Apus, Cipayung.

Namun, ternyata Sj tak hilang akal. Pada Hari Raya Lebaran, ia menculik Tn dari RSPA. Sj berhasil mengelabui satpam RSPA.

Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengakui bahwa ketika itu petugas keamanan RSPA lalai.

"Yang jelas petugas keamanan lalai, karena tak tahu ada anak dibawa kabur orang," tegas Arist Merdeka Sirait di kantornya, Senin (27/9/2010). Saat ini petugas keamanan akan dimintai keterangan pihak berwajib.

Kisah pertemuan Tn dengan Sj bermula dari latihan Taekwondo di sebuah tempat di Depok dua tahun silam. Mereka akhirnya sering bertemu.

Saking seringnya pertemuan mereka, Tn mengaku jatuh cinta pada Sj. Bahkan Tn juga mengaku sudah beberapa kali berhubungan intim dengan Sj.

Latihan Antiteror diserbu warga

Denpasar.IN.com
Menjelang latihan bersama penanggulangan teror Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI-AD dengan Australian Special Air Service (SAS), Selasa, (28/9/2010) besok, enam Helikopter milik TNI-AD sudah mendarat di lokasi latihan. Yakni di Lapangan Nitimandala, Renon. Denpasar, Bali

Helikopter jenis BOLCO 105, MI 17, BEL 205 A1 .yang masing-masing berjumlah dua unit, saat ini tengah dipersiapkan untuk menghadapi latihan besok. Di sela-sela persiapan, ratusan warga Denpasar dan sekitarnya berbondong-bondong melihat langsung dari jarak dekat keenam Helicopter tersebut.

Warga yang rata-rata datang membawa anak-anak mereka itu memanfaatkan momen ini untuk mengabadikan diri dengan berfoto mengambil latar Helikopter. "Tumben saya lihat helikopter sebesar ini, dan bisa sedekat ini" ujar Diva Mentari, siswi kelas 6 SD yang datang bersama ayahnya untuk melihat dari dekat peralatan tempur milik TNI ini.

Sebelum dimulainya latihan antara Kopassus-SAS, warga dapat leluasa mendekat ke Helikopter, dan para personel TNI-AD yang tengah mempersiapkan Helicopter tersebutpun menunjukkan sikap ramah kepada warga dengan sesekali melayani foto bersama mereka.

Mobil Bodong

Batam.IN.com
Akibat pemalsuan atau manipulasi dokumen mobil mewah impor di Batam, kerugian negara ditaksir mencapai Rp 700 miliar. Dana sebesar itu semestinya masuk pendapatan negara melalui tarikan bea masuk saat mobil mewah impor masuk ke Batam.
Siapa pun yang terlibat akan ditindak, termasuk oknum (polisi) lalu lintas.
-- Iskandar Hasan

Demikian salah satu keterangan pers Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Irjen Iskandar Hasan di Markas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau di Kota Batam, Senin (27/9/2010).

Dengan adanya potensi kerugian negara tersebut, menurut Iskandar, Mabes Polri tidak saja akan menjerat pelaku dengan Pasal 263 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Pemalsuan. Namun, kasus bisa dikembangkan ke dugaan korupsi, bahkan pencucian uang.

Sehubungan dengan itu, Mabes Polri akan mengungkap seluruh pelaku yang terlibat pemalsuan dokumen. Hal itu mulai dengan orang yang menyuruh, melakukan, dan menggunakan dokumen palsu.

"Siapa pun yang terlibat akan ditindak, termasuk oknum (polisi) lalu lintas," tegas Iskandar.